Pengajuan Ujian Sarjana
- Sebelum mengajukan ujian sarjana, mahasiswa terlebih dahulu melakukan pengajuan verifikasi kelengkapan dokumen kepada Program Studi di tautan ly/VerifikasiDokSidangMSP. Dokumen yang disertakan dalam pengajuan adalah:
- Kartu kendali tugas akhir yang telah diisi di bagian kolom materi konsultasi sebanyak minimal 3 (tiga) kali konsultasi setelah paraf persiapan seminar dengan masing-masing dosen pembimbing I dan II. Paraf dosen pembimbing I dan II dapat diganti dengan bukti komunikasi dengan pembimbing I dan II terkait hal tersebut.
- Persetujuan dari dosen Pembimbing I dan II bahwa draft skripsi sudah final dan siap untuk diproses di GKM. Pemberian persetujuan dapat dilakukan di ly/SetujuSkripsiMSP.
- Draft skripsi dan hasil pengecekan draft skripsi di Turnitin. Program Studi memberikan layanan pengecekan draft skripsi di Turnitin. Pengecekan dapat diajukan melalui tautan ly/TurnitinMSP.
- Program Studi akan mengirimkan email pemberitahuan kepada mahasiswa terkait hasil verifikasi (memenuhi/belum memenuhi kelengkapan).
- Setelah verifikasi selesai, mahasiswa dapat melakukan pengajuan telaah (review) skripsi oleh GKM ke Program Studi melalui tautan ly/PengajuanTelaahSkripsiMSP.
- Program Studi akan menentukan dosen penelaah dan menyampaikan draft skripsi kepada dosen penelaah.
- Dosen penelaah melakukan telaah skripsi dan mengisi formulir telaah skripsi di tautan ly/FormTelaahSkripsiMSP.
- Bagian Administrasi Akademik Program Studi akan mengirimkan formulir hasil telaah skripsi yang telah ditandangani oleh Ketua GKM kepada mahasiswa, melalui email.
- Selanjutnya, mahasiswa dapat mengisi formulir persetujuan pelaksanaan ujian sarjana di tautan ly/FormPersetujuanSidangMSP. Mahasiswa melakukan konfirmasi setelah pengisian kepada Bagian Administrasi Akademik Program Studi. Bagian Administrasi Akademik akan berkomunikasi dengan pembimbing dan Ketua Program Studi terkait persetujuan pelaksanaan ujian sarjana.
- Bagian Administrasi Akademik Program Studi akan mengirimkan formulir persetujuan pelaksanaan ujian sarjana yang telah disetujui oleh pembimbing dan Ketua Program Studi kepada mahasiswa, melalui email.
- Selanjutnya, Program Studi akan menentukan dosen penguji tamu dan dosen penguji perwakilan Program Studi.
- Program Studi akan menyampaikan nama dosen penguji kepada mahasiswa melalui email.
- Mahasiswa menghubungi dosen penguji tamu dan dosen penguji perwakilan Program Studi terkait dengan waktu pelaksanaan ujian.
- Selanjutnya, mahasiswa melakukan pengisian formulir permohonan kesediaan menguji di tautan ly/FrmKesediaanMengujiMSP dan melakukan konfirmasi setelah pengisian kepada Bagian Administrasi Akademik Program Studi. Bagian Administrasi Akademik akan berkomunikasi dengan dosen pembimbing dan penguji terkait persetujuan kesediaan menguji.
- Selanjutnya, mahasiswa dapat melakukan pengajuan pembuatan undangan ujian sarjana ke fakultas melalui tautan ly/UndSidangSkripsi. Dokumen yang disertakan dalam pengajuan adalah:
- Formulir Persetujuan Ujian Skripsi dari Program Studi
- Surat Keterangan Bebas Peminjaman Alat-Alat
- Bukti Pembayaran SPP 4 Semester Terakhir
- Fakultas akan mengirimkan surat undangan menguji kepada mahasiswa melalui email.
- Mahasiswa mendistribusikan surat undangan menguji dan draft skripsi kepada dosen pembimbing dan para penguji, secara elektronik.
Pelaksanaan Ujian Sarjana
- Ujian sarjana dilaksanakan menggunakan media Zoom Cloud Meetings.
- Host ujian adalah Program Studi.
- Program Studi akan menyampaikan tautan undangan zoom meeting kepada dosen pembimbing, dosen penguji, dan mahasiswa.
- Ujian sarjana dipimpin oleh dosen pembimbing I (Ketua Komisi Pembimbing).
- Durasi pelaksanaan ujian adalah maksimal 2 jam.
- Dosen pembimbing dan dosen penguji melakukan penilaian di tautan ly/RincianNilaiSidangMSP.
- Dosen penguji perwakilan studi mengisi berita acara ujian sarjana di tautan ly/BeritaAcaraSidangMSP dan berita acara perbaikan ujian di tautan bit.ly/BAPerbaikanSidangMSP.
- Setelah ujian selesai, perbaikan dengan dosen pembimbing dan penguji dilakukan melalui email.